Analisis Potensi Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Perempuan di Upt Puskesmas Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara

Authors

  • Gusti Nida Safariani Universitas Sari Mulia
  • Dini Rahmayani Universitas Sari Mulia
  • R. Topan Aditya Rahman Universitas Sari Mulia

DOI:

https://doi.org/10.35747/cnj.v6i2.475

Keywords:

Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perempuan

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu permasalahan yang terus terjadi di banyak negara. Indonesia tahun 2019 sebanyak 431.471 kasus dan tahun 2020 sebanyak 299.911 kasus. KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau kekerasan ekonomi. Kejadian KDRT merupakan fenomena seperti gunung es, tidak semua kasus KDRT dilaporkan atau bisa disebut lebih banyak kejadian daripada pelaporan kasus KDRT. Tujuan penelitian menganalisis potensi kejadian kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan di UPT Puskesmas Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara.Penelitian kuantitatif deskriftif dengan desain cross sectional. Sampel adalah perempuan yang mempunyai suami di UPT Puskesmas Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara pada bulan Juni 2021-Januari 2022 yang berjumlah 64 orang, sampel diambil menggunakan teknik accidental sampling. Pengambilan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan analisis Univariat. Responden berusia 36-45 tahun 29 orang (45,3%), pekerjaan responden berwiraswasta 22 orang (34,4%), pendidikan terakhir responden tingkat SMA 22 orang (34,4%), penghasilan perbulan responden Rp. <1.000.000 24 orang (37,5%), tempat tinggal responden bersama pasangan dan anak 36 orang (53,1%), usia pernikahan responden >10 tahun 28 orang (43,8%), responden memiliki 1 – 2 anak sebanyak 42 orang (65,6%), responden tidak memiliki potensi KDRT 55 orang (85,9%), kekerasan ekonomi pada responden 36 orang (56,2%). Terdapat kekerasan ekonomi, kekerasan psikologis dan kekerasan fisik di UPT Puskesmas Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Perbanyak komunikasi dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi, hal tersebut akan mempererat suatu hubungan dalam berumah tangga.

References

Fajrini, F. Ariasih, R. R. A. dan Latifah N. A. (2018). Determinan Sikap Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga di Provinsi Banten. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 9(2). 173 – 189.

Fazraningtyas, W. A. Rahmayani, D. Rahmah, I. F. (2020). Kejadian Kekerasan pada Perempuan Selama Masa Pandemi Covid-19. Dinamika Kesehatan Jurnal Kebidanan dan Keperawatan. 11(1). 362 – 371.

Hasnerita dan Nurhasanah, A. (2013). Hubungan antara Umur, Pendidikan, Pekerjaan terhadap KDRT yang Dilakukan oleh Suami terhadap Istri di Salah Satu Rumah Sakit. Publikasi Ilmiah. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju.

Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak. (2020). “Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak (SIMFONI PPA) Kemen PPPA”. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2018). Perempuan Rentan Jadi Korban, Kenali Faktor Penyebabnya.

Komnas Perempuan. (2021). Perempuan dalam Himpitan Pandemi : Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penaganan di Tengah Covid-19. Jakarta: Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.

Lengkong, L. Y. Abbon, T. Jayadi, P. H. dan Situmeang, T. (2021). Pencegahan dan Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Membangun Negeri, 5(2). 256 – 271.

Manumpahi, E. Goni, S. Y. V. I. dan Pongoh, H W. (2016). Kajian Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Psikologi Anak di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat. e-Journal “Acta Diurna”, 5(1), 1 – 15.

Mantiri, S. I. E. Siwu, J. F. dan Kristanto, E. G. (2014). Hubungan Antara Usia Waktu Menikah dengan Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Manado Periode September 2012 – Agustus 2013. E-CLINIC (ECL). 2 (4). 1 – 9.

Nila, C. U. (2020). KDRT Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Akibat Faktor Ekonomi? In www.Liputan6.Com. Hukumonline.com.https://www.liputan6.com/news/read/4275984/kdrt-meningkat-saat-pandemi-covid-19-akibat-faktor-ekonomi.

Radhitya, T. V. Nurwati, N. dan Irfan, M. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2), 111 – 119.

Rahmita, N. R. dan Nisa, H. (2019). Perbedaan Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Usia saat Menikah dan Tingkat Pendidikan. PSYMPATHIC: Jurnal Ilmiah Psikologi. 6(1). 73 – 84.

Setiawan, C. N. Bhima, S. K. L. dan Dhanardhono, T. (2018). Faktor-faktor yang Memengaruhi Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pelaporan pada Pihak Kepolisian. Jurnal Kedokteran Diponegoro, 7(1), 127 – 139.

Sujadmi. (2017). Perempuan dalam Arena Kekerasan Domestik (Studi Dokumen Penyebab Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga di Pulau Bangka). Jurnal Society. 5 (1). 99 – 106.

Supiandi, A. (2020). KDRT di Masa Pandemi di Purwakarta Marak, Pemicunya Selingkuh di Medsos. jabar.inews.id. https://jabar.inews.id/berita/kdrt-di-masa-pandemi-di- purwakarta-marak-pemicunya-selingkuh-di-medsos.

UPT Puskesmas Sungai Malang. (2021). Dokumentasi Laporan Bulanan (Tidak di Publikasikan).

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Safariani, G. N., Rahmayani, D., & Rahman, R. T. A. (2022). Analisis Potensi Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Perempuan di Upt Puskesmas Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara. CNJ (Caring Nursing Journal), 6(2), 70–76. https://doi.org/10.35747/cnj.v6i2.475

Issue

Section

Articles