KAJIAN ARAHAN PEMANFAATAN RUANG PESISIR DI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN KABUPATEN KOTABARU
DOI:
https://doi.org/10.35747/deuj.v5i1.560Keywords:
Kawasan Konservasi Perairan, Kesesuaian Perairan, PariwisataAbstract
Kondisi ekosistem di wilayah Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kabupaten Kotabaru yang meliputi Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Kepulauan dan Kecamatan Pulau Sembilan memiliki potensi pariwisata khususnya ekosistem terumbu karang, mangrove dan biota-biota yang dilindungi seperti penyu dan triton (sejenis moluska), sehingga diperlukan pengaturan atau arahan ruang khususnya untuk kegiatan pariwisata agar tidak merusak ekosistem pesisir yang harus dijaga dan dilindungi. Adapun Tujuan dari penelitian ini adalah Melakukan analisis kesesuaian arahan pemanfaatan ruang pariwisata di KKP Kabupaten Kotabaru. Batasan wilayah penelitian adalah Kawasan Konsevasi Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Kotabaru sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dan Wisata Pulau Laut Barat-Selatan dan P. Sembilan sebesar 22.099 ha. Kesesuaian pariwisata pesisir adalah wisata Pantai 190 (Ha), Wisata Mangrove 21 Ha, Wisata Snorkling 500 Ha, Wisata Selam 2.223 Ha dengan sebaran di Pulau Batuadang, Pulau Birah-birahan, Pulau Cinta, Pulau Danauwan, Pulau Kerayaan, Pulau Kerasian, Pulau Kerumputan, Pulau Kunyit, Pulau Marabatuan, Pulau Ondong, Pulau Payung-Payungan, Pulau Sarang dan Teluk Tamiang. Sedangkan untuk wisata pantai berupa wisata berjemur, wisata jogging, wisata hiking, wisata sand play, wisata camping dan foto hunting tersebar di Pulau Batuadang, Pulau Birahbirahan, Pulau Danauwan, Pulau Kerasian, Pulau Kerayaan, Pulau Kunyit, Pulau Payung-Payungan, Pulau sarang, Tanjung Tengah, Tanjung Ujung, Teluk Karu dan Teluk Tamiang
References
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, 2022. Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru. Kotabaru.
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan, 2012. Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir Dan Laut (Zonasi Rinci KKP) Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru. Banjarbaru
Agus A.D., Suryoputro,. Nugroho. D. S., 2005. Evaluasi Kemampuan Lahan Untuk Mendukung Pengembangan Pariwisata Wilayah Pesisir Pacitan. Ilmu Kelautan Undip. Vol. 10 (3): 143-148.
Keputusan Bupati Kabupaten Kotabaru No. 523.4/918-PPPK/LAPERIK Penetapan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Density (Development Engineering of University) Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.