STUDI EFEKTIVITAS PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS (RHK) PADA SIMPANG BERSINYAL JALAN A.YANI KOTA BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.35747/deuj.v5i1.566Keywords:
Ruang Henti Khusus (RHK),, Simpang Bersinyal, EfektifitasAbstract
Pertumbuhan penduduk memiliki hubungan linier dengan pertumbuhan sepeda motor. Semakin tinggi pertumbuhan penduduk maka semakin meningkat pula pertumbuhan sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor akan menimbulkan penumpukan di simpang bersinyal dan menimbulkan kemacetan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mulai menerapkan RHK di beberapa simpang bersinyal di Kota Banjarmasin, seperti pada Jalan A.Yani Km 2.0 Kota Banjarmasin. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana efektivitas penerapan RHK jika dilihat dari perilaku pengguna jalan dan dimensi RHK. Dari hasil penelitian ini nantinya bisa menjadi bahan referensi bagi pemerintah dalam penerapan RHK di Kota Banjarmasin. Pengumpulan data dilaksanakan hari Sabtu, Senin, dan Rabu pukul 07.00 – 18.00 WITA. Data yang diperlukan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi dimensi RHK dan volume sepeda motor di area RHK, sedangkan data sekunder yaitu luasan dari sepeda motor rencana. Berdasarkan analisis didapatkan nilai presentase pengendara patuh RHK terendah adalah 62,42% yang memiliki arti tingkat efektivitas berdasarkan perilaku patuh pengguna sepeda motor tergolong efektif. Sedangkan jika dilihat dari tingkat keterisian sepeda motor terhadap dimensi RHK didapatkan nilai rata-rata < 60% yang artinya RHK kurang berhasil diterapkan. Masih adanya perilaku menyimpang menyebabkan tingkat keterisian RHK tidak maksimal, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat dan upaya pemerintah dalam menerapkan RHK
References
Departemen Pekerjaan Umum, 2012, Modul Pelatihan Monitoring dan Evaluasi RHK, Bandung.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Jakarta
Kariyana, I. M., Sumarda, G., & Swarupini, N. P. G. (2020). Inventarisasi dan evaluasi ruang henti khusus (rhk) sepeda motor di kota denpasar. 16–24.
Lubis, M. (2017). Analisa Nilai Ruang Henti Khusus (RHK) Kendaraan Roda Dua di Persimpangan Jl. Imam Bonjil-Jl. Perdana Kota Medan. 3814(1).
Mahatidanar, A., & Saktiadi, M. H. (2021). Analisis Efektifitas Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Model Strating Grid Pada Simpang Bersinyal di Taman Muli-Mekhanai (Taman Kota Lungsir) Kota Bandar Lampung di Masa Pandemi Covid-19. 1–10.
Mentri Pekerjaan Umum, 2015, Surat Edaran Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 52/SE/M/2015 tentang Pedoman Perancangan Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor pada Simpang Bersinyal di Kawasan Perkotaan.
Nainggolan, J. (2018). Studi Efektivitas Ruang Henti Khusus ( RHK ) Sepeda Motor Pada Simpang Bersinyal. 6(2), 1–13.
Nurrahmah, Arfatin dkk. (2021). Pengantar Statika 1. Bandung: Media Sains Indonesia.
Pratiwi, Y. A., Alamsyah, W., Mutia, E., Sipil, P. T., Samudra, U., & Meurandeh, J. (2019). Perencanaan Ruang Henti Khusus ( RHK ) Sepeda Motor Pada Simpang Bersinyal Jalan Ahmad Yani Kota Langsa. 37–42.
Sari, D. P., Pitoewas, B., & Yanzi, H. (2017). Efektivitas Ruang Henti Khusus dalam Menciptakan Tertib Lalu Lintas di Kota Bandar Lampung. http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/JKD/article/view/14578.
Sulistyawati, Sari Muji. (2020). Kajian Efektivitas Penempatan Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor Pada Persimpangan. Skripsi. Mataram : Universitas Muhammadiyah Mataram