RUANG TERBUKA PUBLIK SEBAGAI ELEMEN INFRASTRUKTUR HIJAU KAWASAN KOTA (STUDI KASUS: ALUN-ALUN KABUPATEN PONOROGO)

Authors

  • Abdurrahman Aziz Universitas Brawijaya
  • Antariksa Universitas Brawijaya
  • Herry Santosa Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.35747/jaml.v1i1.793

Keywords:

Ruang terbuka publik, ekologi, insfrastruktur

Abstract

Dampak perkembangan jumlah penduduk sebuah wilayah adalah berkembangnya wilayah tersebut, disebabkan oleh berbagai macam kebutuhan untuk mendukung berlangsungnya kehudupan manusia, sehingga terjadilah konversi lahan. Konversi lahan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi lahan terbangun ditengarai menjadi penyebab tidak seimbangnya fungsi ekologis suatu wilayah. Berkurangnya RTH mengakibatkan terjadinya kenaikan temperatur udara bahkan kualitas udara lokal dalam wilayah kota. Ruang terbuka hijau kota merupakan salah satu elemen infrastruktur hijau kota sebagai pendukung fungsi ekologis wilayah. Alun-alun kabupaten Ponorogo merupakan ruang terbuka publik yang sekaligus menjadi RTH kawasan kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kondisi kualitas alun-alun kabupaten Ponorogo sebagai ruang terbuka hijau dan sebagai elemen infrastruktur hijau kota. Berdasarkan tujuan yang akan dicapai dan jenis objek yang akan ditinjau, maka metode penellitian ini adalah menggunakan studi kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah tipologi, historis dan topologi. Metode pengumpulan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis pengembangan atau pembangunan ruang terbuka hijau untuk kota dengan kepedulian lingkungan adalah pengembangan infrastruktur hijau di kota yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan fungsi ekologis berupa daerah tangkapan air hujan, mempertahankan ketersediaan sumber daya air, menjaga ketersediaan udara bersih, menjaga suhu udara, menjadi habitat bagi beberapa jenis hewan seperti burung, dan sebagainya.

References

Arsyad, S & Ernan R. (2008). Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Jakarta: Crestpent Press dan Yayasan Obor Indonesia.

Kodoatie, R.J., (2003). Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Nirwono, J., & Ismaun, I. (2011). RTH Resolusi (Kota) Hijau. Jakarta : Gramedia.

Mangunsong, I., & Sihite, J. (1994). Prediksi Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Barat Tahun 2005. Majalah Trisakti. No.14. IV. Hal 17-22

Putra, et al. (2015). Kajian Transformasi Bentuk dan Fungsi Alun-alun Bandung Sebagai Ruang Terbuka Publik. Jurnal Online Institut Teknologi Nasional. Jurusan Teknik Arsitektur Itenas. 3 (3): 1-13.

Rijal, S. (2008). Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Makassar Tahun 2017. Jurnal Hutan dan Masyarakat. Vol. III (1) 001-110.

Setyowati, L.D. (2008). Iklim Mikro Dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Semarang. Jurnal Manusia dan Lingkungan. Vol. 15. No. 3. Hal. 125-140.

Sukawi, MT. (2010). Paper: Kualitas dan Kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Permukiman Kota.

Zoer’aeni. (1995). Hutan Kota dan Lingkungan Kota. Makalah Seminar pada Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik Lingkungan. Universitas Trisakti, Jakarta.

Downloads

Published

2019-04-06

How to Cite

Abdurrahman Aziz, Antariksa, & Herry Santosa. (2019). RUANG TERBUKA PUBLIK SEBAGAI ELEMEN INFRASTRUKTUR HIJAU KAWASAN KOTA (STUDI KASUS: ALUN-ALUN KABUPATEN PONOROGO). Jurnal Arsitektur Manusia Dan Lingkungan (Jamang), 1(1), 047–055. https://doi.org/10.35747/jaml.v1i1.793

Issue

Section

Articles