PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) KOTA BANJARBARU
Keywords:
tata ruang, WP Aerocity, kawasanAbstract
Kebutuhan akan dibangunnya kawasan yang dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan di satu sisi untuk menjaga keberadaan kawasan hutan dan ekosistem pesisir yang mulai terhimpit oleh aktifitas budidaya lainnya serta perkembangan kawasan perkotaan di Kecamatan Aerocity di sisi lain menjadi latar belakang disusunnya Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang WP Aerocity. Dari ini dapat menghasilkan sebuah rencana tata ruang kawasan yang dapat melokalisir pertumbuhan pada area yang terbatas dengan mengusung konsep kawasan perkotaan berkelanjutan, tanpa mengurangi kesempatan bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan fasilitas umum dan prasarana dasar yang memadai. Penggunaan konsep pengembangan kawasan yang berwawasan lingkungan seperti revitalisasi kawasan permukiman di pesisir yang ada saat ini atau pengembangan pusat pariwisata modern bisa diajukan sebagai dasar bagi perencanaan kawasan kedepannya
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tinggkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822) Dasar Kewenangan Mengatur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah.
Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Perlindungan Hutan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Petikemas (Jurnal Pengabdian Teknologi kepada Masyarakat)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.